BERITA TERKINI

Sat Res Narkoba Muara Enim Amankan Seorang Pengedar Narkoba

 




Muara Enim Khatulistiwa News,- Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba beserta barang bukti pada ( 16/1) lalu di desa Tegal Rejo Lawang Kidul.


Seorang pemuda pengedar narkoba tersebut Redho Pratama (24), warga Bukit Munggu, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersama tersangka oleh Sat Res Narkoba Muara Enim Sabu sabu seberat 2,62 gram, satu dompet warna hijau, satu unit hp merk Redmi warna biru, dan satu unit timbangan digital warna Hitam.


Berhasilnya dalam penangkapan pengedar Narkoba di Lawang Kidul ini berkat adanya informasi bahwasanya adanya transaksi Narkoba dirumah Kontrakan tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan.


Dengan penangkapan pengedar narkoba tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Narkoba AKP Burnani SH. M.Si.


 " Ya benar adanya dengan penangkapan serta barang bukti tersebut, kami sebelumnya mendapatkan informasi dan langsung melakukan penyelidikan dengan hasil yang akurat lalu melakukan penangkapan", jelas Burnani pada Selasa (18/1).



Lebih lanjut diterangkan Burnani barang bukti telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk diperiksa dan melakukan pengembangan lebih lanjut terangnya.


Sementara itu, tersangka pelaku pengedar Narkoba Redho Pratama mengakui hal ini saat menjalani pemeriksaan dihadapan penyidik kepolisian atas perbuatannya.


" Seberat 2,62 gram itu milik saya, dirumah kontrakan saya tinggal transaksi dilakukan", ungkap Redho.(Azh)









Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.