JAKARTA,Khatulistiwa News- (19/01) - Kepolisan Resort Metro Jakarta Pusat menggelar Vaksinasi tahap ketiga (3) atau dikenal dengan Booster Covid -19 bagi seluruh personil di aula Lantai 3 Markas Polres Metro Jakarta Pusat pada hari Rabu (19/01/2022).
Pelaksanaan Vaksinasi Booster dilaksanakan oleh Si Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat dan jenis vaksin disiapkan, jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinovac.
Perlu garisbawahi, syarat - syarat penerima dosis vaksin adalah sebagai berikut yaitu :
a. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
b. Berusia 18 tahun ke atas; dan
c. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Dikutip sedari laman Website Covid-19.go.id, tujuan pelaksanaan vaksinasi booster tersebut dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting.
Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron. Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur. Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.
Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia utk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP. Sam Suharto, S.H., M.H. menyampaikan, ada 1.520 personil anggota yang akan divaksinasi booster.
" Anggota Polres ada sebanyak 1.520 personil, hari ini diawali seluruh pejabat utama polres dan para kapolsek jajaran, selanjutnya besok oleh seluruh anggota Polres dan Polsek bergilir," ucap sam.
Pelaksanaan vaksinasi tahap ketiga (3) booster bagi seluruh anggota di Polres Metro Jakarta Pusat bakal berlangsung dari hari rabu, tanggal 19 sampai dengan 31 Januari 2022, tandas Sam Suharto Kasi Humas Polres Jakpus menutup pernyataan singkatnya.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar