BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi KITE di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, Kejagung Periksa TS Pemilik PT Panca Mitra Usaha Mandiri

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (19/05) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. Jakarta, Kamis (19/05)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) 


Ungkap Kapuspenkum bahwa saksi yang diperiksa yaitu TS selaku Pemilik Pimpinan PT Panca Mitra Usaha Mandiri, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mempetkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Ben'kat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021," tukas Dr. Ketut Sumedana


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.