BERITA TERKINI

4 ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA PT. WASKITA BETON PRECAST, TBK

 


JAKARTA Khatulistiwa  news (16/08) - Pada hari Selasa 16 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalarn Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW, Tersangka AB Tersangka BP, dan Tersangka A 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan 4 (empat) orang saksi diperiksa JAM-Pidsus Kejaksaan Agung terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalarn Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. YH selaku Manager Pembangunan periode 2015 s/d 2017, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. 


2. HH selaku Manager Batching Plant Kuala Tanjung Indrapura, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana kompsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. 


3. ET selaku Manager Pengendalian, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. 


4. NM selaku General Manager Pengembangan Bisnis PT. Waskita Beton Precast. Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalarn Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tukasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.