BERITA TERKINI

Restrukrurisasi Telkom Group: Holding dan Spin-Off Jangan Menghilangkan Hak Pekerja

 


JAKARTA,Khatulistiwa news (15/12) - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mencermati secara serius dan kritis rencana restrukturisasi Telkom Group, termasuk skema holding, spin-off, serta penataan anak-anak perusahaan, yang diklaim sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan bisnis, transformasi digital, dan persaingan global.


Sebagai bagian dari upaya memperdalam kajian atas rencana tersebut, pada 10 Desember 2025 telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Restrukturisasi Telkom Group: Tantangan Bisnis, Perlindungan Pekerja, dan Tanggung Jawab Negara”. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara ASPIRASI dan Serikat Pekerja Telkom Group.


FGD tersebut menghadirkan narasumber antara lain Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU (Wakil Menteri Ketenagakerjaan), Jumhur Hidayat (Ketua Umum KSPSI), Mirah Sumirat, SE (Presiden ASPIRASI), Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT (akademisi dan praktisi), Willy Saelan (Direktur HCM Telkom), serta Nashri (Ketua Umum SEKAR Telkom) sebagai tuan rumah.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus serikat pekerja Telkom Group dari Sabang hingga Merauke, termasuk perwakilan Telkomsel, Telkom Akses, PINS, Sigma, Infomedia Nusantara, dan entitas lainnya, yang mewakili lebih dari 21.000 karyawan.


Dalam FGD tersebut, Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT menegaskan bahwa BUMN tidak boleh semata-mata berorientasi pada profit. Restrukturisasi BUMN harus mempertimbangkan tidak hanya efisiensi jangka pendek (short term gain), tetapi juga dampak jangka panjang (long term pain), khususnya terhadap isu ketenagakerjaan yang berpotensi memicu PHK massal. Ia menekankan pentingnya pelibatan serikat pekerja sebagai bagian dari transparansi dan keadilan, dengan mencontohkan praktik hubungan industrial di perusahaan telekomunikasi NTT Jepang yang mampu menjaga keharmonisan hubungan industrial selama lebih dari 40 tahun.


Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa ideologi gerakan buruh berlandaskan solidaritas dan menempatkan sektor telekomunikasi sebagai sektor strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan pentingnya kedaulatan negara dalam sektor digital dan telekomunikasi, serta menolak liberalisasi kepemilikan asing (revolution of ownership), namun mendukung perbaikan tata kelola manajemen (revolution of management). Serikat pekerja, menurutnya, harus tetap kritis terhadap kebijakan manajemen, khususnya jika berpotensi merugikan negara atau pekerja, serta menuntut komunikasi yang bijak agar tidak menimbulkan keresahan akibat isu PHK massal.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan bahwa pekerja Telkom merupakan bagian dari BUMN strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung agenda nasional. Pemerintah, tegasnya, berkomitmen mencegah persoalan ketenagakerjaan, termasuk memastikan tidak terjadinya PHK paksa. Ia juga menegaskan bahwa manajemen, baik di induk maupun anak perusahaan, wajib menghormati hak berserikat sesuai peraturan perundang-undangan, serta menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan siap menjadi mediator dan katalisator untuk menjaga hubungan industrial yang konstruktif.


Sementara itu, SEKAR Telkom menyatakan sikap menolak rencana pengalihan aset dan pembentukan strategic holding tanpa perbaikan fundamental tata kelola bisnis. SEKAR Telkom menegaskan komitmennya untuk mengawal proses restrukturisasi agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional, perlindungan pekerja, dan keberlanjutan bisnis, serta membuka ruang komunikasi dengan manajemen, pekerja, dan publik demi menjaga kedaulatan digital Indonesia.


ASPIRASI menegaskan bahwa restrukturisasi dalam bentuk apa pun—baik holding, spin-off, maupun pengalihan fungsi ke anak perusahaan—tidak boleh menjadi jalan pintas untuk mengurangi hak, status, dan perlindungan pekerja. Hal tersebut disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, selaku Presiden ASPIRASI, dalam keterangan tertulisnya kepada media.


Sebagai BUMN strategis, Telkom Group memikul tanggung jawab ganda: menjaga kinerja bisnis sekaligus menjamin keadilan dan kepastian kerja bagi seluruh pekerja, baik di induk maupun di anak perusahaan.


ASPIRASI mencatat bahwa pengalaman restrukturisasi di berbagai BUMN kerap menimbulkan risiko, antara lain:

Perubahan status hubungan kerja;

Ketidakpastian jenjang karier;

Ketimpangan kesejahteraan antara pekerja induk dan anak perusahaan;

Potensi penghilangan hak normatif pasca holding dan spin-off.


“ASPIRASI menolak praktik restrukturisasi yang menjadikan pekerja sebagai objek efisiensi. Holding dan spin-off tidak boleh menjadi cara terselubung untuk menurunkan perlindungan pekerja,” tegas Mirah.


Sehubungan dengan rencana bisnis Telkom Group, ASPIRASI menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Jaminan tertulis tidak adanya PHK sepihak, penurunan status kerja, maupun pengurangan hak normatif akibat holding, spin-off, atau penataan anak perusahaan.

2. Kesetaraan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Telkom Group tanpa diskriminasi.

3. Dialog sosial yang bermakna dan transparan dengan serikat pekerja sejak tahap perencanaan restrukturisasi.

4. Program reskilling dan upskilling yang nyata bagi pekerja terdampak perubahan struktur organisasi dan model bisnis.

5. Kehadiran aktif negara, baik sebagai pemegang saham maupun regulator, guna memastikan restrukturisasi BUMN berjalan sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial.


ASPIRASI menegaskan bahwa transformasi Telkom Group hanya akan berhasil jika dilakukan secara inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat pekerja. Restrukturisasi yang kuat adalah restrukturisasi yang memperkuat perusahaan tanpa menciptakan ketidakpastian dan ketimpangan bagi pekerjanya.


ASPIRASI menyatakan siap berdialog serta mengawal secara ketat seluruh proses restrukturisasi Telkom Group demi melindungi pekerja dan kepentingan nasional.Pekerja terlindungi, Telkom maju, negara hadir. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.