JAKARTA. Khatulistiwa news (02/10) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013 s.d. 2025. Jakarta (02/10)
Kemuka Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH, MH sampaikan, keempat (4) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:
1. ER dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Nunukan.
2. YT dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
3. M dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
4. TU dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
" Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tandasnya (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar