JAKARTA,Khatulistiwa News- (12/01) - Perihal dugaan korupsi pengelolaan dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) orang saksi
" Jampidsus periksa sebanyak 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait dugaan korupsi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers singkatnya, Jakarta Rabu 12 Januari 2022.
Leonard sampaikan, saksi - saksi yang diperiksa antara lain yaitu :
1. H selaku Mantan Relationship Manager di Divisi Pembiayaan UKMK dan saat ini menjabat sebagai Relationship Manager pada Divisi Restrukturisasi Aset II LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
2. AH selaku Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
3. CRGS selaku Mantan Relationship Manager (RM) Divisi Unit Bisnis LPEI periode tahun 2015-2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
4. AR selaku Relationship Manager LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
5. AA selaku Mantan Deputi Bisnis pada LPEI Kanwil Surakana periode Juni 2016 Agustus 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
6. SYR selaku Mantan Relationship Manager pada Divisi Pembiayaan UKM LPEI periode 2012 s/d 2020, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan pada LPEI;
Ungkap Kapuspenkum Kejagung menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor lndonesia (LPEI).
" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar