BERITA TERKINI

Lima Paket Shabu-shabu Berhasil Diamankan Polisi




Muara Enim Khatulistiwa News,- Lima paket narkotika jenis sabu berat bruto 2,79 gram serta 1 (satu) bungkus plastik klip bening berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim pada Pada Jum'at,(18/3) di pondok depan rumah tersangka Kota Baru Lubai Muara Enim.

Tersangka yang merupakan pengedar narkoba tersebut bernama Ariyundi (37) yang tercatat sebagai warga desa Kota Baru kecamatan Lubai kabupaten Muara Enim.

Penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat serta dengan DASAR :Laporan Polisi Nomor : LP/A- 61/III/2022/SPKT. RESNARKOBA/ POLRES MUARA ENIM/ POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 18 Maret 2022.


Dengan informasi tersebut pihak Satres Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Sekira Pukul 00.30 Wib usaha penyelidikan membuahkan hasil pelaku tersangka pengedar berhasil diamankan polisi beserta barang bukti.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba Muara Enim AKP Burnani.

" Benar adanya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti tersebut, berkat informasi dari masyarakat bahwasanya di  TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba, dan dilakukan penyelidikan dengan membuahkan hasil tersangka berserta barang bukti berhasil diamankan ke Sat Res Narkoba Muara Enim untuk dilakukan proses lebih lanjut", Jelas Burnani.(Azhari)





Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.