BERITA TERKINI

Advokat Rakyat Protes Kecelakaan Kerja di Fasilitas Penyimpanan Limbah PT IMIP, Satu Pekerja Ditemukan Tewas, 2 Masih Dalam Pencarian

 



SULAWESI TENGAH, Khatulistiwa news (23/03) - Musibah longsor terjadi di area fasilitas penyimpanan tailing (Tailing Storage Facility/TSF) di kilometer 8 PT IMIP, Kabupaten Morowali.


Adapun, musibah tersebut menimpa buruh di Industri Nikel Morowali , dimana Ketiga korban bernama Demianus, Akbar dan Irfan. 


Hingga saat ini, baru Demianus yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.


Ketiga (3) korban bernama Demianus, Akbar dan Irfan. Hingga saat ini, baru Demianus yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.


Advokat Rakyat Agussalim SH menuntut Pemerintah bertanggungjawab atas musibah yang menimpa Buruh di Industri Nikel Morowali.


Lokasi longsor terjadi di area fasilitas penyimpanan tailing (Tailing Storage Facility/TSF) di kilometer 8 PT IMIP, Kabupaten Morowali.


Advokat Rakyat Agussalim SH Koordinator Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) menyayangkan para korban merupakan pekerja PT Morowali Investasi Konstruksi Indonesia (MIKI).


PT MIKI diketahui adalah mitra/kontraktor PT QMB New Energy Materials yakni salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Tiongkok di IMIP.


Semenjak awal, Advokat Rakyat Agussalim SH sudah menyatakan protes atas ketidakpastian perlindungan Buruh di Morowali dan Morowali Utara dari kegiatan Industri Nikel. 


" Sudah 3,8 bulan saya mengamati dan bahkan mendampingi Buruh di Morowali dan Morowali Utara, tidak satupun perlindungan hukum dan jaminan keselamatan buruh dipastikan datang dari Pemerintah, baik di Rejim di Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," ujarnya


kejadian Ini yang kesekian kalinya, konflik buruh dengan TKA, kecelakaan kerja hingga terjadi bencana kerusakan alam akibat aktivitas pertambangan yang semuanya memakan korban Buruh dan Masyarakat lokal, kesemuanya luput dari pengawasan dan penindakan hukum akibat lalainya Pemerintah," ujarnya 


Peristiwa kecelakaan kerja tersebut kali ini berkaitan dengan pengelolaan fasilitas penyimpanan tailing PT IMIP, yang saat ini digunakan PT Huayue Nickel Cobalt dan PT QMB New Energy Materials, tegas Advokat Rakyat Agussalim SH Minggu (23/03/2025).


Lebih lanjut, Agussalim menambahkan, baik Huayue Nickel Cobalt dan QMB New Energy Materialis, adalah dua perusahaan penghasil MHP (mixed hydroxide precipitate) yang merupakan bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik.


Tailing merupakan limbah beracun yang merupakan produk sampingan (by products) dari proses pengolahan nikel dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk menghasilkan MHP.  ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.