BERITA TERKINI

SKANDAL KORUPSI PMI MUARA ENIM! Bendahara Dijebloskan ke Penjara, Uang Rakyat Ratusan Juta Raib!

 

 



 

Muara Enim Khatulistiwa News,- Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Muara Enim, WDA, akhirnya merasakan dinginnya lantai penjara! Kejaksaan Negeri Muara Enim resmi menahannya atas dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) tahun 2022-2024. Kejaksaan membongkar modus bejat tersangka dalam menjarah uang rakyat.

 

Kasi Intel Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian SH MH, dengan geram mengungkapkan, WDA melakukan serangkaian aksi keji untuk menggerogoti dana BPPD:

 

- Pemalsuan Kwitansi: Mencetak sendiri kwitansi bodong untuk mencairkan dana haram.

- Manipulasi Invoice: Mengubah angka dalam invoice agar dana yang dicairkan membengkak hingga ratusan juta!

- Markup Harga: Menggelembungkan harga barang belanjaan demi meraup keuntungan pribadi.

- Pencurian Dana: Menggunakan uang BPPD untuk kepentingan pribadi, tanpa rasa malu!

 

Akibat ulah bejat WDA, negara merugi Rp 477.809.672! Uang yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat, justru dikorup untuk memperkaya diri sendiri.

 

WDA dijerat pasal berlapis UU Pemberantasan Tipikor dan terancam hukuman berat! Kejari Muara Enim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.

 

Penahanan WDA di Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 hari ke depan adalah langkah awal. Masyarakat Muara Enim menanti aksi nyata Kejari untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan hukuman setimpal kepada para koruptor!(@z)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.