LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM– Dalam upaya menegaskan komitmennya dalam mengurangi dan menangani sengketa pertanahan di wilayah Kabupaten Lahat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menggelar rapat mediasi atas pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah pada Rabu, 16 April 2025.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atas konflik pertanahan antara dua warga, yakni Abu Hanidah dan Kusman. Sengketa ini telah menjadi perhatian publik setempat, mendorong pihak Kantor Pertanahan untuk segera mengambil langkah penyelesaian melalui mekanisme mediasi.
Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Agus Adi. Dalam proses tersebut, pihak-pihak yang bersengketa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta bukti-bukti yang dimiliki, dengan harapan dapat ditemukan titik temu yang adil dan berimbang.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan iklim pertanahan yang tertib dan adil di Kabupaten Lahat. Setiap pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius, salah satunya melalui pendekatan mediasi seperti ini," ujar Agus Adi saat membuka rapat mediasi.
Mediasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari pendekatan persuasif yang diambil oleh Kantor Pertanahan, yang tidak hanya fokus pada aspek legal-formal, namun juga pada penyelesaian secara kekeluargaan yang mengedepankan dialog dan keadilan bagi semua pihak.
Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat juga menyampaikan bahwa kegiatan mediasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam mengurangi jumlah sengketa pertanahan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan penyelesaian sengketa tanah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan dapat diterima oleh semua pihak yang terlibat. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar