BERITA TERKINI

Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus TP. Narkotika

 




LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri, S.H., dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando, S.H. beserta anggota berdasarkan Laporan Polisi :

LP / A – 22 / IV / 2025 / Spkt.Narkoba / Polres Lahat / Polda Sumsel, tanggal 21 April 2025, Senin Tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib.


Adapun pasal uang di sangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira jam 20.00 Wib di pinggir jalan di Desa Air Lingkar Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Ganja.Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Ganja tsb.


Kemudian berhasil diamankan 2 (dua) orang an.Refliansyah Bin Ristanili dan Alik Idris Bin Subran,kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku tsb didapatkan barang bukti dan 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.