JAKARTA, khatulistiwa News (14/02) - Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan bahwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah menerima perintah langsung dari Bapak Jaksa Agung untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit SIot Orbit123' Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 sampai dengan tahun 2021. Jakarta, Kamis (17/02)
Laksda TNI Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) pertama Kejaksaan Agung mengemukakan bahwa atas perkenaan, Jaksa Agung pada hari ini Jampidmil terlah menerima perintah langsung agar segera membentuk tim penyidik konektivitas.
" Tentunya pada hal ini, kami beserta staf dan jajaran JAM Pidmil akan terus berkoordinasi dengan JAM Pidsus yang telah melakukan penyidikan awal," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil), kemarin pada Senin (14/02) lalu
Lebih Lanjut, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) menyampaikan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Tim Penyidik Koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang akan terdiri dari Penyidik POM TNI. 0ditur Militer dan nanti juga akan berkoordinasi dengan Orditurat Jenderal, yang kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan karena sudah ada dalam satu wadah yaitu Tim Penyidik Koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa hari ini telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam waktu dekat, pungkas Anwar Saadi.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar