BERITA TERKINI

Partai Nasionalis : Bersama Rakyat mendukung Presiden 3 Periode dan Pemilu di Tunda

 


JAKARTA, Khatulistiwa News (07/03) - Banyaknya Para Ketua Umum Partai yaitu PKB, Golkar dan UU yang tidak  berjalan baik karena anggaran belanja negara di fokuskan untuk menangani Pandemi Covid 19.


Tidak Luput Juga Ketua Umum Partai Nasionalis Saudara Jeffri Sastra mengatakan kepada awak Media di kediamannya di jalan Daan Mogot Jakarta Barat yang Mana Beliau juga mendukung Teman Teman Ketua Umum Partai untuk Menunda Pemilu 2024 dengan alasan yang Masuk Akal sehingga dibutuhkan  amandemen UUD 1945 agar tidak Melanggar Konstitusi dan UUD 1945.


Ketua Umum Partai Nasionalis Saudara Jeffri Sastra mengungkapkan kepada Media Bahwa Banyaknya aspirasi dari masyarakat  dan suara Rakyat meminta Presiden Jokowi 3 Periode   dengan catatan Diusulkannya Amandemen UUD 1945 agar tidak melanggar Kontitusi dan UUD 1945 Amandemen tahun 2002 , Karena Suara Rakyat adalah Suara Demokrasi.


Untuk Itu Partai Nasionalis Meminta kepada Majelis Per- musyawaratan Rakyat Agar  amandemen UUd 1945 segera diusulkan untuk Penambahan Masa Jabatan 5 Tahun Lagi .              


Karena Alasan yang Masuk akal juga rakyat masih membutuhkan Presiden Jokowi Maka diharapkan Majelis Per- musyawaratan Rakyat Segera mengusulkan untuk merubah pasal 7 UUD 1945 amandemen Tahun 2002  Tentang Masa jabatan Presiden berdasarkan UUD 1945 Pasal 37 . Dengan Demikian Penambahan Masa jabatan presiden Tidak melanggar kontitusi dan  UUD 1945. 


Diakhir pembicaraan dengan awak Media Ketua Umum Partai Nasionalis saudara Jeffri Sastra menegaskan bahwa Suara Rakyat adalah Suara Demokrasi dan Partai Nasionalis Mendukung  Presiden Jokowi 3 Periode dan Penundaan Pemilu Berdasarkan Aturan dan UUD 1945.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.