Palembang Khatulistiwa News,- Seorang pemuda asal Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim dilaporkan terjebak di Kamboja dan diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berita ini viral setelah video permintaan tolong korban tersebar luas di media sosial, mengundang perhatian publik dan pemerintah daerah.
KRONOLOGI: DITAWARI KERJA KE THAILAND, JUSTRU DIBOBAKAN KE KAMBOJA
Korban awalnya ditawari pekerjaan sebagai penjual barang elektronik di Thailand. Namun, tanpa sepengetahuannya, ia justru dibawa dan diselundupkan ke Kamboja. Setelah tiba di negara tersebut, paspor dan visa korban langsung disita oleh pihak perusahaan yang mengaku menawarkan pekerjaan.
Dalam video yang beredar, korban mengaku dipaksa membayar uang tebusan sebesar kurang lebih Rp55 juta jika ingin diizinkan pulang ke Indonesia. Saat ini korban berada di tempat persembunyian dan meminta bantuan segera dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim maupun Pemerintah Indonesia untuk dievakuasi.
GUBERNUR HERMAN DERU: KITA AKAN UPAYAKAN PEMULANGAN, PERIKSA MEKANISME TERLEBIH DAHULU
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menyampaikan bahwa kasus ini telah diketahuinya setelah Lebaran Idul Adha. Hal ini disampaikannya usai memberikan paparan dalam kegiatan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdatul Ulama (PD-PKPNU) PWNU Sumsel Angkatan II di Diklat Keagamaan Palembang pada Jumat (29/5).
"Hal ini sudah saya ketahui setelah lebaran Idul Adha tadi. Untuk pemulangan warga kita ini akan kita upayakan, namun kita lihat dulu mekanismenya serta bagaimana cara yang bersangkutan hingga berada di sana," jelas Deru.
Gubernur juga mengimbau pihak keluarga korban untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim.
"Kepada pihak keluarga, silakan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan Dinas Ketenagakerjaan terlebih dahulu. Kita perlu mengetahui apakah masyarakat kita tersebut menggunakan paspor atau tidak, agar bisa kita telusuri dan segera memulangkannya," tandasnya.
JALUR DARURAT PENYELAMATAN YANG BISA DIHUBUNGI
Bagi pihak keluarga atau kerabat yang ingin melaporkan dan memantau kasus ini secara resmi, berikut adalah jalur kontak darurat yang bisa diakses:
- KBRI Phnom Penh (Kamboja): Laporkan detail nama korban, nomor paspor (jika ada), dan lokasi terakhir melalui kontak pelaporan resmi kedutaan.
- Kementerian Luar Negeri RI: Melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI).
- Hotline BP2MI: Untuk pengaduan terkait penempatan tenaga kerja ilegal atau kasus TPPO.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan keselamatan korban dan mengusahakan pemulangan sesegera mungkin sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(Azhari)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar