BERITA TERKINI

Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Berharap Masyarakat Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Secara Maksimal

 



LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM- Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat menerima tiga laporan masyarakat terkait persoalan pelayanan kesehatan.


 Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit untuk memastikan kondisi dan fakta di lapangan.


Setelah sidak, Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada pukul 11.00 WIB dengan menghadirkan pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan guna mencari solusi atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.


Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat, Nanda Pinola Harahap, SKM, MM, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kasus seorang anak sekolah yang mengalami patah tulang kaki setelah kecelakaan saat mengikuti lomba tarik tambang di sekolah. Pasien telah mendapat penanganan awal di RSUD Lahat, namun ketika membutuhkan rujukan, sejumlah rumah sakit tujuan tidak dapat menerima karena pasien sebelumnya telah mendapatkan penanganan berupa urut.


Kondisi tersebut kemudian berkaitan dengan persoalan penjaminan BPJS. Menurut Nanda, persoalan tersebut bukan semata-mata karena rumah sakit menolak pasien, melainkan keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis ortopedi dan dokter spesialis lainnya yang masih kurang di RSUD Lahat  sehingga pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga ahli tersebut.


Nanda menilai persoalan utama yang perlu dievaluasi adalah aturan BPJS dan sistem rujukan yang dinilai belum sepenuhnya mampu menyesuaikan kondisi di lapangan. Ia juga menyoroti masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk terkait kasus kecelakaan yang terjadi di kebun pribadi.


 Dalam forum RDP, Komisi IV mempertanyakan standar layanan yang dapat dan tidak dapat ditanggung BPJS serta meminta penjelasan yang lebih tegas mengenai kasus-kasus yang tidak dapat di-cover. Menurutnya, ketidakjelasan informasi tersebut berpotensi membuat masyarakat menyalahkan rumah sakit, padahal persoalannya berkaitan dengan sistem penjaminan dan aturan yang berlaku.


Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat mendesak BPJS memperjelas aturan mengenai layanan yang ditanggung, terutama dalam kondisi darurat dan penanganan awal di masyarakat. BPJS juga diminta meningkatkan sosialisasi secara masif, memperbaiki kualitas pelayanan dan kemampuan petugas dalam memberikan penjelasan, serta mengevaluasi sistem rujukan (SISRUTE) agar lebih fleksibel sesuai kondisi pasien. Selain itu, Komisi IV mendorong penambahan dokter spesialis di rumah sakit daerah, khususnya dokter ortopedi, sehingga kebutuhan rujukan akibat keterbatasan tenaga medis dapat diminimalkan.


“Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban kebijakan yang tidak jelas. Mereka datang ke rumah sakit dengan harapan mendapatkan pertolongan, tetapi justru dihadapkan pada aturan yang membingungkan. Kami di Komisi IV tidak ingin masyarakat dipingpong antara rumah sakit dan BPJS. Harus ada kejelasan aturan, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Nanda.


 Ia menambahkan, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat sehingga seluruh pihak terkait harus menghadirkan sistem jaminan kesehatan yang jelas, adil, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat.


“Jangan sampai masyarakat datang untuk berobat dengan harapan ditolong, tetapi justru pulang dengan kebingungan karena aturan yang tidak jelas,” pungkasnya. (Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.