BERITA TERKINI

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi, Perkara Tata Kelola MBG

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (18/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 6 (enam) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026. Jakarta


Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH, MH sampaikan, bahwa perkembangan penyidikan JamPidsus terkait perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN telah melakukan pemeriksaan terhadap keenam (6) saksi.


Adapun, keenam orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. J dari SPPG di Pandeglang.

2. UB dari SPPG di Pandeglang.

3. FA selaku Akuntan Yayasan SPB dan Yayasan GBI.

4. AS selaku Yayasan Pendidikan BWI.

5. AB selaku Staf pada BGN.

6. DYU selaku Tenaga Ahli pada BGN. 


" Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," pungkasnya (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.