BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Terus Di Laksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat

 



LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Dalam upaya mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat terus menggencarkan kegiatan pengukuran di berbagai titik lokasi.


 Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengukuran kali ini adalah tanah wakaf yang berada di wilayah Lembayung, Kelurahan Bandar Agung, pada Senin (14/4).


Tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan pengambilan data fisik tanah wakaf. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat proses legalisasi aset wakaf demi kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset umat.


Dalam kegiatan ini yang dilakukan oleh Tim Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat adalah tahap awal sebelum proses penerbitan sertipikat tanah wakaf. Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berupaya memberikan pelayanan terbaik agar tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat bisa segera mendapatkan kepastian hukum. 


Hal ini juga sejalan dengan program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf.


Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah lainnya di Kabupaten Lahat, dengan bekerja sama dengan nadzir, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan, tetapi juga menjadi landasan kuat untuk pengelolaan dan pemanfaatan wakaf yang lebih produktif. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.