BERITA TERKINI

Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Di Ungkap Jajaran Polres Lahat

 





LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Jajaran Satreskrim Polres Lahat, berhasil ungkap kasus curat berdasarkan Laporan Polisi LP-B / 06 / IV / 2025/ Reskrim,TANGGAL 08 April 2025,Pada Hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekira jam 02.30 Wib, bertempat di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat


Pada hari Selasa Sekira Jam 21.00 WIB tanggal 08 April 2025, Opsnal Reskrim Polres Lahat Yang Dipimpin Oleh IPDA Denny Aprianto, SH Dan Reskrim Polsek Merapi Barat Yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Merapi IPDA Gede Andika. S. W S. Tr. k telah mengamankan tersangka An.Brian Adam Sukuco Bin M. Bakir  di Kontrakan tepat nya Desa Lebak Budi kec Merapi Barat Kab. Lahat


Kemudian  tindak pidana Pencurian dengan pemberkatan pada hari Selasa Tanggal 08 April  2025 sekira pukul 02.30 wib di Rumah Pelapor Desa Lebak Budi kec Merapi Barat kab Lahat yang di lakukan oleh sdr Brian Adam Sukuco Dan Iqbal Alias BAM (DPO) terhadap Barang Berupa 1 (Satu) Handphone merek OPPO A58 Dengan Nomor Imei1 : 865813066061979, Imei2 : 865813066061961 dan 1(Satu) Handphone ITEL A50 Dengan Nomor Imei1 : 355409390744948, Imei2 : 355409390744955 Dan Rokok sebanyak +- 10 Slop dan Uang Sekira Rp. 150.000,-(Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) , Akibat Dari Kejadian Tersebut Korban Mengalami Kerugian Sekira Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu rupiah). 


Adapun saksi-saksi bernama:

1.Nama :  Yulisma, 27 Tahun, Perempuan,islam, Desa Lebak Budi Kec. Merapi Barat Kab. Lahat.

2.Nama: Herianto ,30 Tahun, laki-laki,Desa Lebak Budi Kec Merapi Barat kab Lahat. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.