BERITA TERKINI

Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Membahas LKPJ Bupati Lahat Akhir Tahun Anggaran 2024

 





LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari ini,Jum'at(11/04) di laksanakan Rapat paripurna ke-13 Kabupaten Lahat masa persidangan kedua tahun sidang 2025 dalam rangka membahas laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2024 yang bertempat di gedung sidang utama DPRD Kabupaten Lahat.


Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,SH.MH,Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi,ST.M.Si,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lahat Gaharu,SE.MM,Anggota DPRD Kabupaten Lahat,Forkopimda Kabupaten Lahat atau yang mewakili,para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat,Camat,Lurah,tokoh agama,tokoh masyarakat serta tamu undangan yang sempat hadir.


Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi,ST.M.Si dalam membuka rapat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada DPRD yang disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.


Dan dalam rapat paripurna selanjutnya LKPJ yang disampaikan oleh kepala daerah tersebut akan dibahas secara internal melalui berbagai rapat khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Lahat sesuai dengan peraturan dan tata tertib DPRD.


Kemudian berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD menetapkan keputusan DPRD sebagai rekomendasi pada kepala daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah yang akan datang.


"LKPJ Tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lahat merupakan penjelasan terhadap kebijakan Umum Pemerintah Daerah sebagai pengelola keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah,penyelenggaraan urusan desentralisasi di penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan."sampainya.


Sementara Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi,SE melalui Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih,SH.MH dalam kata sambutanya mengatakan mempedomani peraturan yang ada tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah penjelasan secara rinci tentang teknis penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut diatur dalam peraturan pemerintah,maka laporan ini berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kondisi nyata selama 1 tahun anggaran mulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 yang memuat kebijakan realisasi anggaran program dan kegiatan organisasi perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.


Ditambahkanya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaporkan tersebut secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam implementasinya penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2024 mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik dibanding dengan tahun sebelumnya hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah yang meningkat baik kuantitas maupun kualitas pelaksanaannya.


"Kami berharap apa yang di sampaikan dalam laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Lahat tahun 2024 kiranya dapat memberikan gambaran secara umum jalannya penyelenggaraan pemerintah daerah selama tahun 2024."tutupnya. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.