BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi LPEI Tahun 2013 - 2019, Kejagung Periksa 5 Orang Saksi

 


JAKARTA,Khatulistiwa News  (08/02) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013 sampai dengan 2019. Jakarta, Selasa (08/02)


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI mengemukakan, bahwa saksi saksi yang diperiksa antara lain, yaitu :

1. TS selaku Penanggung Jawab KJPP Toto Suharto, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI; 


2. SS selaku Penanggung jawab KJPP Sarwono Indrastuti & Rekan. diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI; 


3. EP selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI; 


4. T selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI; 


5. MS selaku Perwakilan HongNa Consulting, diperiksa terkait penilaian aset salah satu debitur LPEI. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," jelasnya.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.