BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Korupsi PT ASBARI, Kejagung Periksa 2 Orang Saksi

 


JAKARTA,Khatulistiwa News  (02/02) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019. 


Ungkap Leonard, saksi - saksi yang diperiksa, antara lain yaitu :

1. JMG selaku Direktur PT. Pool Advista Sekuritas. diperiksa terkait dengan sekuritas perkara Tersangka B; 


2. YHH selaku Bagian Akuntansi PT. Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman 10 Manager Investasi (MI). 


Kapuspenkum sampaikan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero), kemukanya


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, tandas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.