BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi ASABRI Atas Nama Tersangka ESS, JamPidsus Kejagung RI Periksa Kepala Bidang Pengelolaan Saham P.T ASABRI

 



JAKARTA, Khatulistiwa News (07/03) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019 atas nama Tersangka ESS. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana sampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait perkara dugaan Tipikor pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero)


Ungkapnya, Saksi yang diperiksa yaitu TY selaku Kepala Bidang Pengelolaan Saham PT. ASABRI (Persero) periode Januari 2012 hingga Maret 2017, diperiksa terkait transaksi saham SUGI yang dilakukan oleh PT. ASABRI (Persero), jelasnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.