BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di P.T Garuda Indonesia Atas Tersangka AW dan SA

 


JAKARTA, Khatulistiwa News (07/03) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA. Jakarta, Selasa (07/03) 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, tim JamPidsus Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA, terkait dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan tahun 2021.


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI sampaikan bahwa saksi - saksi yang diperiksa antara lain, yaitu :

1. R selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero). Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021; 


2. WW selaku PV Strategi and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.. diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero). Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," ujar Kapuspenkum Kejagung RI


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.