LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat yang diwakili oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Azvin Prayogi, beserta staf menghadiri Rapat Koordinasi bersama jajaran Polres Lahat.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Lahat ini membahas permasalahan antara masyarakat Desa Tanjung Aur dengan PT SMS. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari jalan tengah dan penyelesaian terbaik yang menjunjung tinggi musyawarah serta menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Lahat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam rangka mewujudkan penyelesaian konflik pertanahan secara adil dan transparan. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar