LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menghadiri agenda expose hasil penelitian terkait permasalahan klaim tanah ulayat Himbe Ramuan oleh masyarakat Desa Patikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini menjadi forum penting dalam membahas hasil kajian terhadap klaim lahan seluas kurang lebih 615,28 hektare yang berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 05 milik PT Prisma Cipta Mandiri.
Expose tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat. Dalam forum ini, dipaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan guna memperoleh gambaran yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi, baik dari aspek yuridis, historis, maupun penguasaan fisik di lapangan.
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa kehadiran dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Kantah Lahat juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani sengketa atau konflik pertanahan agar dapat menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
Melalui kegiatan expose ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang sama terhadap substansi permasalahan, sehingga proses penyelesaian dapat berjalan secara efektif, terukur, dan mengedepankan asas kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar