JAKARTA, Khatulistiwa news (10/07) - Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap temuan spektakuler. Dari sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp476 miliar.
Operasi yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni pengadaan batu bara PT PLN (Persero) yang diduga memicu blackout, kasus PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel.
Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa temuan tersebut berasal dari sebuah brankas besar yang terkunci rapat. Setelah berhasil dibuka, penyidik menemukan tujuh koper berisi emas batangan, uang rupiah, serta valuta asing.
"74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, kemudian 14.083.800 SGD, kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," ujar Totok di Bogor, Kamis (9/7/2026) dini hari.
Selain aset bernilai fantastis tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting, telepon seluler, hingga foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset yang tersimpan di dalam brankas.
Hingga kini, penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah serta keterkaitannya dengan barang bukti yang ditemukan.
Di sisi lain, fakta baru juga terungkap dari penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Seorang saksi berinisial F mengungkap adanya sistem penyimpanan yang diduga sengaja dirancang untuk menyembunyikan aset.
Menurut keterangan saksi, penyidik menemukan dua brankas berukuran kecil yang disimpan di dalam satu brankas besar. Keberadaan brankas berlapis tersebut baru terungkap setelah petugas membongkar sebuah lemari atau buffet di ruang khusus staf yang berada di lantai dua bangunan.
Brankas itu disebut sengaja disembunyikan agar tidak terlihat dari luar, sehingga baru ditemukan setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Penggeledahan di Bogor dan Jakarta Selatan merupakan bagian dari operasi serentak yang menyasar 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran dana, aset, serta dugaan praktik pencucian uang yang berkaitan dengan tiga perkara korupsi bernilai besar yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar