BERITA TERKINI

Kejagung Periksa Seorang Saksi, Perkara Komoditas Nikel

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (15/09) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020. Jakarta (15/09)


Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna SH, MH menjelaskan, saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu H selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2018.


Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  


" Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujar Kapuspenkum Kejagung (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.