BERITA TERKINI

Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi

 


JAKARTA. Khatulistiwa news (15/09) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026. Jakarta, Selasa (15/09)


Selanjutnya, Ungkap Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH. MH sampaikan, adapun kedua (2) orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

1. KNR selaku Wiraswasta/Organisasi KAMMI.

2. AS selaku Mitra SPPG Sukabumi/Yayasan AMP.


" Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," pungkas Kapuspenkum Anang (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.