Palembang Khatulistiwa News,-Di tengah gencarnya kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang justru menjadi sorotan publik. Alasannya, acara pisah sambut pejabat di lembaga penegak hukum itu digelar dengan nuansa kemewahan di salah satu hotel bintang lima di Kota Palembang.
Acara yang berlangsung di Hotel Arista, Senin malam, 3 November 2025, memperkenalkan pergantian Kepala Kejari Palembang dari Hutamrin, SH, MH kepada M. Ali Akbar, SH, MH, sekaligus serah terima jabatan Ketua IAD Daerah Palembang dari Ny. Fenti Hutamrin kepada Ny. Yetty Ali.
Ruang pertemuan hotel tampak penuh oleh pejabat, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Panggung musik lengkap dengan live band turut mengiringi jalannya acara, menciptakan suasana malam yang jauh dari kesan sederhana — kontras dengan semangat penghematan belanja negara yang tengah digaungkan.
Dalam sambutannya, Hutamrin mengaku terharu atas berakhirnya masa tugasnya di Palembang. Ia menyinggung sejumlah pengalaman menangani perkara yang bersinggungan dengan kepentingan publik, sembari menegaskan pentingnya sisi kemanusiaan dalam setiap proses hukum.
> “Kami selalu berupaya melihat perkara dari sisi kemanusiaan. Lewat kerja sama dengan CSR BNI, kami membantu para tersangka yang terdesak ekonomi dengan memberikan bantuan gerobak bakso lengkap sebagai modal usaha,” ujar Hutamrin.
“Harapan kami, mereka bisa memulai hidup baru dan tidak kembali ke jalur pidana,” tambahnya.
Sementara itu, M. Ali Akbar, yang menggantikan posisi Hutamrin, menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali ke tanah kelahiran setelah lebih dari dua dekade bertugas di berbagai daerah.
> “Alhamdulillah, setelah 23 tahun bertugas di sejumlah daerah, mulai dari Maluku Utara hingga Lampung Tengah, kini saya kembali ke tanah kelahiran. Saya berkomitmen melanjutkan program-program baik yang telah dirintis pendahulu saya,” kata Ali.
Ia menambahkan, masih perlu waktu untuk memahami kondisi internal Kejari Palembang dan memastikan sinergi dengan pemerintah daerah.
> “Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Palembang serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan visi Palembang Berjaya dan Berkelanjutan,” ujarnya.
---
Sorotan Publik dan Dugaan Gratifikasi
Kemewahan acara pisah sambut ini memunculkan perbincangan di kalangan masyarakat hukum dan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum semestinya berada di garis depan dalam menerapkan prinsip efisiensi dan keteladanan — terutama di tengah dorongan nasional untuk menekan pengeluaran seremonial.
Dalam dua tahun terakhir, pemerintah pusat secara konsisten mendorong efisiensi anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, termasuk melalui Surat Edaran Menteri Keuangan dan Instruksi Presiden. Namun, di sejumlah daerah, kebiasaan lama merayakan pergantian pejabat dengan pesta megah tampak masih sulit dihapus.
Pisah sambut di hotel bintang lima seperti di Palembang ini menjadi contoh bagaimana budaya simbolik kekuasaan masih bertahan di tengah wacana reformasi birokrasi — sebuah ironi yang menandai jarak antara kebijakan penghematan dan praktik keseharian lembaga negara.
Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan, Ir. Feri Kurniawan, turut menyoroti penyelenggaraan acara tersebut. Ia menilai, perlu transparansi mengenai sumber pembiayaan kegiatan itu.
> “Setahu kami, tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan pisah sambut di Kejari Palembang. Karena itu, perlu dijelaskan apakah acara tersebut menggunakan dana pribadi atau pihak lain,” ujar Feri.
“Kalau benar dibiayai oleh pihak ketiga, maka hal itu bisa berpotensi masuk kategori gratifikasi yang tidak patut diterima oleh institusi penegak hukum,” tambahnya.
Menurut Feri, kegiatan seremonial mewah di tengah situasi ekonomi yang belum pulih menunjukkan rendahnya sensitivitas sosial dari institusi publik.
“Ini tidak mendidik dan tidak mencerminkan semangat efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah,” ujarnya.(Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar