JAKARTA,Khatulistiwa News (12/02) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123‘ Bujur Timur (BT) pada Kementerian Penahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021. Jakarta, Sabtu (12/02)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengemukakan, tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI memeriksa satu orang saksi terkait dugaan korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123‘ Bujur Timur (BT) pada Kementerian Penahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021
Saksi yang diperiksa yaitu R selaku Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rl Periode 2014-2019,dan sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) Slot Orbit 123' Bujur Timur (BT), diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 sampai dengan 2021, ujar Kapuspenkum Kejagung RI.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri. ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123‘ Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 s/d 2021," paparnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar