BERITA TERKINI

Dugaan Pelanggaran HAM Berat Paniai di Papua, Jampidsus Periksa 2 Orang Polisi Sebagai Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa News (14/02) -Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014. Jakarta, Senin (14/02)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H sampaikan bahwa Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.


Ungkap Kapuspenkum, 1 (satu) orang saksi dari pihak Kepolisian RI diperiksa guna diminta keterangannya terkait pelaporan dari bawahannya mengenai peristiwa tanggal 7 dan 8 Desember 2014 di Paniai Provinsi Papua. 


Dan 1 (satu) orang saksi dari pihak Kepolisian RI diperiksa guna diminta keterangannya mengenai uji balistik terhadap senjata yang digunakan oleh personil Kepolisian RI dan TNI terkait peristiwa tanggal 8 Desember 2014, Lanjut Kapuspenkum memberikan keterangan.


" Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tukas Kapuspenkum.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.