BERITA TERKINI

Jampidsus Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi, Perihal Dugaan Korupsi P.T Garuda Indonesia

 


JAKARTA, Khatulistiwa News (15/02) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan 2021. Jakarta, Selas (15/02)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, JamPidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan 2021. 


Leo sampaikan, bahwa saksi-saksi yang diperiksa antara lain yaitu :

1. SLG selaku Komisaris Utama PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2019. diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara; 


2. ARA selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara; 


3. DO selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara; 


4. MI selaku Komisaris PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PTA Garuda Indonesia (persero) Tbk," paparnya  


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.