JAKARTA, Khatulistiwa News (15/02) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (T ipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa pemsahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan bahwa perihal dugaan korupsi PT ASABRI, tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi
Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI bahwa saksi yang diperiksa yaitu IS selaku Pegawai PT. ASABRI (Persero) diperiksa terkait dengan transaksi saham SUGI, ujarnya
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero)," jelasnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar