JAKARTA, Khatulistiwa News (08/03) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap1 (satu) orang saksi terkait Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua Tahun 2014.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim direktorat Pelanggaran HAM Berat pada JamPidsus Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap1 (satu) orang saksi terkait dugaan pelanggaran HAM yang Berat dalam Peristiwa di Paniai Provinsi Papua 2014 silam
" Adapun 1 (satu) orang tersebut berasal dari pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI)," kata Kapuspenkum Kejagung RI
" Diperiksa sebagai saksi yang mengetahui peristiwa Paniai tanggal 7-8 Desember 2014 berdasarkan laporan dari bawahan," paparnya menjelaskan
Pemeriksaan saksi dilakukan di Jakarta serta dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar