BERITA TERKINI

Empat Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan, Kepala Kantor Pertanahan Lahat Hadiri Acara Bersama Kajati Sumsel

 



LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM- Sebanyak empat sertipikat tanah wakaf diserahkan secara resmi kepada pemegang hak wakaf dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, pada Rabu, 21 Mei 2025.


Penyerahan dilakukan oleh Bupati Lahat dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam rangka kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lahat.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Abdullah Adrizal, S.T., M.M., sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Dalam keterangannya, Abdullah Adrizal menyatakan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah nyata untuk melindungi aset-aset umat secara hukum.


 "Melalui sertifikasi ini, legalitas tanah wakaf akan lebih terjamin dan fungsinya dalam melayani kepentingan keagamaan dan sosial dapat dioptimalkan," ujarnya.


Program percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas Kementerian ATR/BPN, seiring dengan upaya pemerintah dalam memastikan seluruh aset wakaf di Indonesia memiliki kepastian hukum, sekaligus menghindarkan dari potensi sengketa.


Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dalam memberikan layanan profesional dan transparan kepada masyarakat. Pihaknya juga terus mengimbau kepada seluruh pengguna layanan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun demi mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.