LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bertempat di Desa Padang Muara Dua, Kecamatan Gumay Ulu, sebanyak 30 unit rumah yang sebelumnya tak layak huni kini telah direnovasi dan diresmikan menjadi Rumah Tinggal Layak Huni.
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi,SE bersama Wakil Bupati, Widia Ningsih SH MH, pada Kamis (22/5). Program ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lahat, yang terus berupaya meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya, Bupati Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi atas kerja keras Dinas Perkim yang telah mewujudkan impian puluhan keluarga untuk memiliki rumah yang layak dan sehat.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Lahat, tanpa terkecuali, bisa tinggal di rumah yang aman dan nyaman. Ini adalah wujud nyata dari pembangunan yang merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Lahat, Limra Naufal ST MT, mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya fokus pada renovasi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Wajah bahagia para penerima adalah bukti bahwa program ini memberikan dampak nyata. Kami akan terus bekerja keras agar lebih banyak warga yang merasakan manfaatnya,” tuturnya.
Dengan semangat kolaborasi dan keberlanjutan, Pemkab Lahat berharap program seperti ini bisa terus berkembang dan menjangkau lebih banyak warga di seluruh wilayah Kabupaten Lahat. ,( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar