BERITA TERKINI

Kejaksaan RI Luncurkan Program "Jaksa Mandiri Pangan” Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Pemanfaatan Lahan Sitaan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/05) - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi meluncurkan program “Jaksa Mandiri Pangan” dalam sebuah acara seremonial yang diselenggarakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 22 Mei 2025. Program ini merupakan inisiatif strategis Kejaksaan untuk mendukung ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi aset negara, khususnya tanah-tanah hasil sitaan yang selama ini terbengkalai.


Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hasil penegakan hukum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program “Jaksa Mandiri Pangan” menjadi manifestasi nyata dari semangat tersebut.


“Kita ingin membuktikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi sebagai alat penindak, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan. Ini adalah bentuk nyata dari penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” tegas Jaksa Agung.


Melalui program ini, Kejaksaan berkomitmen untuk mentransformasikan lahan-lahan sitaan menjadi lahan pertanian produktif. Langkah ini selaras dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran yang menempatkan swasembada pangan sebagai prioritas nasional dalam Asta Cita ke-2.


Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada tahun 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan.


Menurut Jaksa Agung, salah satu kebijakan penting adalah pengalihan anggaran bantuan pangan sementara ke Perum BULOG untuk menyerap 3 juta ton beras dari petani. Meskipun kebijakan ini berdampak pada penghentian sementara distribusi beras kepada masyarakat rentan, Kejaksaan memandang perlu adanya langkah antisipatif agar tidak terjadi ketimpangan sosial.


“Kami tidak bisa berdiam diri. Kejaksaan hadir untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terlantar akibat transisi kebijakan yang berpotensi menjadi ancaman nyata bagi stabilitas nasional,” ujar Jaksa Agung.


Untuk memastikan keberhasilan program, Kejaksaan telah menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum BULOG, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta kelompok tani.


Sinergi ini tidak hanya akan memperkuat pengelolaan lahan secara profesional, tetapi juga menjadi role model pemberdayaan masyarakat berbasis aset negara yang berkelanjutan.


Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan RI juga memperkuat fungsi pengawasan dalam konteks ketahanan pangan. Tiga fokus utama dalam pengawasan tersebut adalah:

Pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan.


Menjaga distribusi beras oleh Perum BULOG agar tepat sasaran dan sesuai standar mutu.

Penindakan terhadap praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin yang mengancam ketahanan pangan.


“Inilah esensi dari hukum yang hidup dan menghidupi, yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan rakyat,” tegas Jaksa Agung.


Program “Jaksa Mandiri Pangan” dibangun atas dasar pemikiran bahwa hasil penegakan hukum harus mampu menciptakan nilai tambah yang luas bagi masyarakat. Dengan mengalihfungsikan lahan sitaan menjadi produktif, program ini tidak hanya mencegah kerugian negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi pada stok pangan nasional.


Kejaksaan berkomitmen untuk menjunjung tinggi prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program ini, termasuk dalam penggunaan barang sitaan untuk dimanfaatkan dalam mendukung misi pemerintah dalam kedaulatan pangan.


“Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat!” seru Jaksa Agung menutup sambutannya.


Dalam laporannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menyampaikan bahwa program ini rencananya akan menyasar seluruh aset barang rampasan negara di seluruh Indonesia. Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.


“Untuk lokasi lahan seremonial program “Jaksa Mandiri Pangan” ini berada di Perum Griya Asri Desa Srimahi Kecamatan tambun Utara Kabupaten Bekasi dengan luas lahan garap kurang lebih 337.543 m² atau 33.754 Ha yang tersebar kedalam beberapa bidang, dimana petani penggarap yang telah disiapkan sekitar 76 orang,” ujar JAM-Intel. 


Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi mengapresiasi Kejaksaan RI terkait inisiasi program “Jaksa Mandiri Pangan” yang mendukung kebijakan pemerintah yaitu swasembada pangan. 


Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Dirut Perum BULOG Letjen TNI Novi Helmy Prasetya, Dirut PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri serta para pejabat pemangku kepentingan lainnya. ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.