BERITA TERKINI

Demokrasi, Bukan Cara Pemilihannya.

 


Oleh : H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Peduli Marga Batang Hari Sembilan ). 

Dan 

Marshal ( Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia )


Muara Enim, Khatulistiwa news  ( 01/08) Menteri Dalam Negeri, mengatakan sebagai mana dilansir oleh I News dalam berita berjalan ( running news/Running text, ) , pada hari Rabu tanggal 30 Juli 25 bahwa yang penting Demokratis bukan cara pemilihan nya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan Kepala Daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.. Pemikiran seperti ini sebenarnya sudah ada sejak era reformasi..Bahwa pilkada langsung banyak membawa dampak yang kurang memuaskan.

Antara lain pencalonan sebagai calon kepala daerah lebih didominasi faktor popularitas dan kekuasaan baik secara politik maupun ekonomi. Sedangkan standar kualitas tidak dijadikan prioritas utama. Sehingga di dalam prakteknya banyak hal hal yang menyimpang seperti terjadinya politik uang, ( KKN), serta biaya tinggi untuk memenuhi kebutuhan strategi mendapatkan suara yang sebesar besarnya.

Dan sebenarnya kalau kita kembali ke Pancasila bahwa Pancasila sendiri menghendaki pemilihan dengan sistem perwakilan. ( Sila ke empat Pancasila).

Salah satu dampak yang dirasakan selama ini terjadi di harmonisasi antara Gubernur dan Bupati/ Walikota, di mana masing masing sebagai Kepala Daerah. Gubernur sekaligus kepala daerah provinsi dan Bupati/ walikota sebagai Kepala Daerah kabupaten dan kota. 

Sebagai kepala daerah mereka selama era orde reformasi memegang kekuasaan penuh sebagai penguasa dari otonomi daerah.

Karena sama sama sebagai kepala daerah hasil dari pemilihan langsung sangat berdampak. Contoh yang sedang viral sekarang kebijakan publik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan Study Tour bagi siswa di Jawa Barat, karena memberat kan orang tua siswa serta tidak berkaitan dengan pendidikan karakter.

Namun di satu sisi kebijakan tersebut mendapat perlawanan ( berbeda) dari beberapa kepala daerah di provinsi Jawa Barat antara lain dari walikota Bandung, Bekasi, Bupati Bandung ( ada 3 walikota dan 3 Bupati).

Juga selama ini menurut berita media sering undangan gubernur jarang dihadiri oleh bupati walikota langsung. Tapi mereka sering menugaskan bawahan nya.

Pemikiran Mendagri Tito Karnavian sebagai mana diberitakan I. News tv sama dengan konsep pemikiran tim kolaborasi Purnawirawan TNI Polri dengan 60 Kampus Se Indonesia dalam Naskah Akademik Kaji Ulang UUD NRI 1945.

Yang intinya bahwa kepala daerah provinsi itu diangkat oleh Presiden sebagai pejabat pusat di daerah.

Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak diperlukan lagi. Karena Gubernur bukan lagi sebagai Kepala Daerah sehingga tidak punya hak otonomi daerah.

Otonomi Daerah yang seluas luasnya ada pada Bupati/ Walikota sebagai Kepala Daerah kabupaten dan kota.

Suatu negara Demokrasi menunjukkan kedaulatan ada di tangan rakyat ( bisa langsung ataupun perwakilan: hanya metode)

Bukan di tangan pihak lain apalagi pada satu golongan kelompok partai politik.

Akibat semua kebijakan akan menguntungkan mereka. Bukan rakyat ( dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).


Karena kedaulatan rakyat maka harus ada lembaga perwakilan rakyat yang benar benar berwenang untuk menentukan arah jalan nya pemerintahan yang disebut lembaga tertinggi. Lembaga tertinggi di negara kita adalah Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia ( MPR RI). Yang merupakan lembaga penentu Garis Garis Besar Haluan Negara serta mengangkat dan memberhentikan presiden dan wakil Presiden jika telah terjadi pelanggaran konstitusi.

Tanpa harus berbelit-belit seperti yang telah kita rasakan. Akibat tidak adanya lembaga tertinggi sebagai pemegang kedaulatan rakyat.

Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia itu terdiri dari utusan partai politik ( DPR)- Utusan Daerah ( kabupaten kota) dan utusan golongan ( agama dan tokoh masyarakat Adat). ( red)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.