BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (22/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Jumat 22 Agustus 2025. Jakarta 


Dikatakan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menjelaskan dalam keterangan tertulis singkatnya, saksi saksi yang diperiksa berinisial:

1. SM selaku PJ VP Biard Strategic Support PT Pertamina (Persero).

2. ANM selaku VP SCPO ISC periode 23 Oktober 2015 s.d. 23 Mei 2017.

3. IR selaku Manager Supply Contract & Settlement PT Kilang Pertamina Internasional periode September 2021 s.d. November 2022/Pjs/ VP FM periode September s.d. Oktober 2022.


" Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk," ujarnya


Lanjutnya menjelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.