BERITA TERKINI

Mega Skandal 'BCA Gate' dan BLBI Kembali Memanas, Pemerintah Diminta Mengambil Alih Kembali 51% Saham

 


YOGYAKARTA  Khatulistiwa news (19/08) - Pernyataan keras dari ekonom senior, H.M. Sasmito Hadinagoro, dalam sebuah diskusi publik di Yogyakarta, Selasa (19/8/2025), mengungkap perihal "BCA Gate" dan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) , hingga kembali memanas.


Sasmito menuntut pemerintah untuk mengambil langkah yang sangat drastis. Mendesak pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih kembali 51 persen saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).


Penjualan BCA Dinilai 'Hampir Gratis'

Dalam forum yang digelar di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa itu, Sasmito membeberkan kembali dugaannya soal penjualan saham BCA pada era Presiden Megawati.


Menurutnya, 51% saham BCA saat itu hanya ditebus sekitar Rp5 triliun.


"Nilai BCA itu lebih dari Rp200 triliun, tapi dijual hanya Rp5 triliun. Itu sama saja gratis," tegas Sasmito, yang juga Ketua Lembaga Pengkajian Ekonomi Keuangan Negara (LPEKN).


Ia menduga ada rekayasa dalam proses akuisisi yang melibatkan perusahaan cangkang (shell company).


Desakan Stop Subsidi dan Kritik Keras ke KPK

Selain soal pengambilalihan saham, Sasmito juga mendesak pemerintah untuk menghentikan apa yang ia sebut sebagai subsidi bunga obligasi rekap kepada BCA.


"Stop pemberian subsidi bunga rekap dari APBN. Itu semua berasal dari pajak rakyat," ujarnya.


Ia juga melontarkan kritik keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sasmito mengaku pernah menyerahkan dokumen terkait kasus ini, namun laporannya diabaikan dan dianggap usang oleh pimpinan KPK.


Menunggu 'Political Will' Pemerintah Baru

Sasmito menantang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan kemauan politik (political will) yang nyata dalam menuntaskan kasus ini.


Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk memimpin langsung Satgas Pemberantasan Mafia Keuangan Negara jika dipercaya.


Menurutnya, negara berhak mengambil kembali 51% saham BCA tanpa kompensasi jika terbukti ada praktik korupsi dalam proses penjualannya di masa lalu.


Desakan keras ini kembali mengangkat salah satu mega skandal keuangan yang telah lama menjadi beban sejarah bagi Indonesia. ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.