LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari Rabu 03 September 2025, Personel Polres Lahat dan gabungan Polsek melaksanakan Aksi Anjuk Rasa damai Warga 5 (Lima) Desa (Desa Lubuk Seketi, Desa Jajaran Lama, Desa Suka Merindu Desa Wanaraya dan Desa Purworejo) Kec. Kikim Barat dan 5 Desa (Desa Pagardin, Desa Karang Cahaya, Desa Beringin Jaya, Desa Lubuk Lungkang dan Desa Padang Bindu) Kikim Selatan Kab. Lahat telah di lokasi aksi Simpang 3 (Tiga) Tower depan Kantor PT. Aditarwan Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya Kec. Kikim Selatan Kab. Lahat.
Jumlah massa lebih kurang 200 (dua ratus) orang, dipimpin korlap Sdr. Ahmad Yamin (Perwakilan Desa Karang Cahaya Kec. Kikim Selatan).
Pengamanan dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, yang di dampingi oleh Kabag Ops Kompol Toni Arman SH. MH, Kasat Reskrim AKP Redho Ricki Pratama STrK. SIK. MSi, kapolsek Kikim selatan AKP Yan Epresi SH, kapolsek Kikim Barat Iptu Jepri SH, kapolsek Kikim Tengah Iptu Julian Saputra, perwira Polres Lahat dan personel gabungan.
Adapun Tuntutan aksi yaitu :
- Meminta untuk mengembalikan lahan masyarakat Kec. Kikim Barat seluas kurang lebih 500 Ha dan Kec. Kikim Selatan seluas kurang lebih 500 Ha yang telah dikuasai oleh PT. Aditarwan.
- Meminta kepada Bapak Bupati Lahat untuk memberikan Kepastian terkait penyelesaian lahan masyarakat yang telah dikuasai oleh PT. Aditarwan selama 29 tahun tanpa memiliki HGU.
- Menuntut sanksi hukum terhadap keberadaan kegiatan perkebunan Kelapa sawit PT. Aditarwan yang telah terbukti melawan hukum dikarenakan tidak memiliki izin lokasi dan HGU.
-
Aksi berakir damai dan masyarakat membubarkan diri meninggalkan lokasi areal PT. Aditarwan. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar