AMBON,Khatulistiwa news (07/05) - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H.,M.H beserta sejumlah Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku, menerima kunjungan silaturahmi Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum di lingkungan Kementerian ESDM Republik Indonesia, Rilke Jeffri Huwae, diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Kamis (07/5/2026).
Kunjungan Rilke Jeffri Huwae ke Kejaksaan Tinggi Maluku merupakan kunjungan perdananya sejak ia dilantik menjadi Dirjen Penegakan Hukum di lingkungan Kementerian ESDM RI oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Sebelumnya, Rilke Jeffri Huwae merupakan Warga Adhyaksa yang terakhir menduduki jabatan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kajati Maluku Rudy Irmawan saat menerima kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Wakajati Maluku Datuk Rosihan Anwar, Asisten Intelijen Diky Oktavia, Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian dan Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat.
“Selamat datang Pak Jeffri, terima kasih sudah berkunjung di Kejaksaan Tinggi Maluku. Tentunya kami sangat mengapresiasi kunjungan silaturahmi ini, semoga kedepannya bersama Kementerian ESDM kita bisa saling mensupport dalam pananganan kasus perizinan tambang, kepatuhan pelaku usaha, serta penindakan praktik pertambangan ilegal di Provinsi Maluku,” Sambut Kajati Maluku.
Diketahui, selain kunjungan silaturahmi, Dirjen Gakkum Jeffri Huwae juga membahas tentang penegakan hukum oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap para pelaku penambangan ilegal di Kawasan Tambang Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
“Terima Kasih Pak Kajati dan Pak Wakajati Maluku beserta jajaran, ini pertama kalinya saya berkunjung di Kejaksaan Tinggi Maluku sejak saya dilantik sebagai Dirjen Gakkum dilingkungan ESDM, semoga melalui pertemuan ini kita bisa sering berkomunikasi dan berkolaborasi dalam menangani kasus pertambangan yang ada di Provinsi Maluku,” Ucap Dirjen Jeffri Huwae.
Pertemuan ini juga membahas tentang tindak lanjut penegakan hukum terhadap 24 (dua puluh empat) WNA asal China yang telah di amankan pihak Imigrasi di Kawasan Gunung Botak serta akan melakukan pemantauan situasi dan kondisi pasca penertiban Kawasan Tambang Emas Gunung Botak terhadap penambang – penambang ilegal lainnya yang selama ini merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial di Kabupaten Buru.
Diakhir kunjungan silaturahmi ini, Dirjen Gakkum ESDM bersama Kejaksaan Tinggi Maluku bersepakat akan terus berkolaborasi untuk memantau aktivitas penambangan ilegal, baik di Kawasan Tambang Emas Gunung Botak maupun Kawasan penambangan ilegal lainnya di Provinsi Maluku. ( Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar