BERITA TERKINI

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

 


JAKARTA,KHATULISTIWANEWS.COM- Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.


“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).


Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. (Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.