BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 10 Saksi, Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (05/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, pada hari Senin 5 Mei 2025. Jakarta 


Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:

1.SIP selaku Chatering and Operation Executive PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

2. MR selaku MAnajer Keuangan/Treasury PT Pertamina International Shipping PTE LTD Singapura.

3. SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping.

4. DS selaku Managing Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.

5. EP selaku Manager Ship Chatering PT Pertamina International Shipping tahun 2021.

6. FM selaku PT British Petroleum.

7. AS selaku VP Tonnage Management & Service PT Pertamina International Shipping tahun 2022 s.d. 2023.

8. AN selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga.

9. MD selaku Direktur PT Global Maritim Industri.

10. DRW selaku Direktur PT Tanker Total Pasifik.


Dijelaskan Kapuspenkum Harli, bahwa sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Kejagung ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.