LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Dalam rangka Ops Sikat Musi I tahun 2025 Polsek Kota Lahat berhasil Ungkap Kasus Curat yang tergabung dalam Satgas Gakkum, berdasarkan Laporan Polisi No :LP/B-09/V/2025/SPKT/POLSEKTA LAHAT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 09 Mei 2025.
*WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN*
Pada hari Jum'at, tanggal 09 Mei 2025 sekira jam 08.30 WIB bertempat/TKP di Rimbe Bedug Blok D Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat tepatnya di Rumah milik sdr. Pauzan Bin Samsul Bahri (Alm).
Adapun pelapor bernama Pauzan Hin Samsul Bahri(Alm) seorang petani/pekebun yang beralamat di Rimbe Bedug Blok D Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
Dengan korban yang bernama Effendi Bun Adnan guru yang beralama Rimbe Bedug Blok E Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat dan Mardalina binti Riadi yang juga beralamat di Rimbe Bedug Blok D Desa Tanjung Payang Kec. Lahat Selatan Kab. Lahat.
Kronologi kejadian pada hari Jum'at, tanggal 09 Mei 2025 sekira jam 08.30 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang bernama Yugi Efrasetia bin Muhammad Heru dengan cara masuk ke rumah korban yaitu melepaskan Trali yang terpasang di Ventilasi Kamar mandi rumah korban dengan menggunakan Linggis besi.
Kemudian pelaku menaiki Ventilasi tsb menggunakan 1 (satu) buah balok Kayu, saat pelaku sedang berada di dalam rumah milik korban dengan saksi an.Effendi Bin Adnan melihat pelaku dan mengumpulkan warga lainnya sehingga pelaku berhasil diamankan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dikarenakan kerusakan dinding dan lemari pakaian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar