JAKARTA. Khatulistiwa news (16/08) - Bobby Rasyidin baru saja ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggantikan Didiek Hartantyo pada Selasa, 12 Agustus 2025. Namun, dua hari berselang, Kamis (14/8/2025), Bobby harus menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah, menyesalkan keputusan Kementerian BUMN dan pihak terkait yang menunjuk Bobby sebagai pucuk pimpinan PT KAI. Menurutnya, pengangkatan tersebut menunjukkan lemahnya filterisasi dalam memilih sosok berintegritas untuk memimpin perusahaan pelat merah.
“Ini Kementerian BUMN dan BPI Danantara tidak punya filter untuk menyeleksi orang-orang jujur, punya integritas, dan bukan pasien KPK. Padahal yang dipilih Bobby Rasyidin, yang jelas-jelas pasien KPK. Hal ini sangat mengganggu citra PT KAI di mata publik,” ujar Febri dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Febri menambahkan, kinerja PT KAI bisa terganggu karena Direktur Utama harus bolak-balik memenuhi panggilan KPK. “Ini bukan hanya soal nama baik, tapi juga efektivitas kerja perusahaan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Bobby Rasyidin memang sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk holding Defend ID. Penunjukan Bobby di Len Industri dilakukan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-388/MBU/12/2020 tertanggal 10 Desember 2020 oleh Erick Thohir.
Kini, sorotan publik mengarah pada keputusan Kementerian BUMN dalam menempatkan Bobby di kursi Dirut PT KAI, di tengah statusnya yang masih harus berurusan dengan lembaga antirasuah. ( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar