JAKARTA, Khatulistiwa news (04/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022,Kamis 4 September 2025. Jakarta
Dalam keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:
1. AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia.
2. ESH selaku Business Controller PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
3. IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
4. DL selaku Direktur PT Samafitro.
" Keempat orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL," tandas Kapuspenkum Kejagung
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya ( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar