PALU, Khatulistiwa news (26/08) - Advokat Rakyat, Agussalim, mendampingi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang sempat diamankan aparat Polresta Palu dalam aksi penolakan kenaikan pajak di depan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
" Mendampingi mahasiswa yang sempat diamankan Polres Palu, Kawan Moh. Baim Fakultas Pertanian Untad massa aksi tadi siang di DPRD Provinsi Sulawesi,” demikian ujar Agussalim
Mahasiswa tersebut diketahui bernama Moh. Baim, dari Fakultas Pertanian Untad.
Ia diamankan saat aksi massa berlangsung di Jalan Samratulangi, Palu Timur.
Menurutnya, mahasiswa tersebut sudah dipulangkan setelah dilakukan pendampingan hukum.
Sudah bisa membawa pulang, kami dari elemen demokrasi masih terus mau mengatakan perlawanan terhadap ketidakadilan rezim penguasanya,” tambahnya.
Aksi sendiri berlangsung sejak pukul 11.00 Wita dan berakhir ricuh menjelang malam.
Aparat kepolisian menurunkan pasukan anti huru hara, water canon, serta menembakkan gas air mata setelah massa melakukan perlawanan dengan lemparan batu dan petasan.
Massa aksi menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak makan dan minum 10 persen di Kota Palu, disertai 10 tuntutan turunan lainnya.
Home
Sulteng
Demo Tuntut Kebijakan PBB
Advokat Rakyat Dampingi Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Aksi Tolak Pajak di Palu
Tayang: Selasa, 26 Agustus 2025 11:57 WITA
Diperbarui: Selasa, 26 Agustus 2025 11:59 WITA
Tribun XBaca tanpa iklan
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
zoom-inAdvokat Rakyat Dampingi Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Aksi Tolak Pajak di Palu
HANDOVER
A-A+
Advokat Rakyat, Agussalim, mendampingi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang sempat diamankan aparat Polresta Palu dalam aksi penolakan kenaikan pajak di depan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Advokat Rakyat, Agussalim, mendampingi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) yang sempat diamankan aparat Polresta Palu dalam aksi penolakan kenaikan pajak di depan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).
Mahasiswa tersebut diketahui bernama Moh. Baim, dari Fakultas Pertanian Untad.
Ia diamankan saat aksi massa berlangsung di Jalan Samratulangi, Palu Timur.
“Mendampingi mahasiswa yang sempat diamankan Polres Palu, Kawan Moh. Baim Fakultas Pertanian Untad massa aksi tadi siang di DPRD Provinsi Sulawesi,” ujar Agussalim kepada TribunPalu.com.
Menurutnya, mahasiswa tersebut sudah dipulangkan setelah dilakukan pendampingan hukum.
“Sudah bisa membawa pulang, kami dari elemen demokrasi masih terus mau mengatakan perlawanan terhadap ketidakadilan rezim penguasanya,” tambahnya.
Aksi sendiri berlangsung sejak pukul 11.00 Wita dan berakhir ricuh menjelang malam.
Aparat kepolisian menurunkan pasukan anti huru hara, water canon, serta menembakkan gas air mata setelah massa melakukan perlawanan dengan lemparan batu dan petasan.
Massa aksi menuntut pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak makan dan minum 10 persen di Kota Palu, disertai 10 tuntutan turunan lainnya.
Pada 25 Agustus 2025, Kota Palu menjadi pusat aksi demonstrasi besar yang melibatkan ribuan mahasiswa dan masyarakat. Aksi ini dipusatkan di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah, di Jalan Sam Ratulangi, dan berlangsung dari sekitar pukul 11.00 WITA hingga malam hari.
Peserta aksi didominasi oleh mahasiswa dari Universitas Tadulako, tergabung dalam aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu.
Demonstrasi ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut-sebut meningkat hingga seribu persen. ,( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar