LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari,Selasa, 26 Agustus 2025, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Bapak Abdullah Adrizal S.T.M.M beserta staff mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang kepala Badan Pertanahan Nasional ATR / BPN Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Hak atas Tanah.
Sosialisasi berlangsung pada pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB, di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat.
Sosialisasi Permen (Peraturan Menteri) dilakukan untuk menyebarluaskan informasi, memberikan pemahaman, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru yang dikeluarkan oleh menteri. ( Rochmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar